Musi Rawas| |lint@sdesanews— jum’at, 06 Februari 2026.Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan rusak dan berlubang, Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas bergerak cepat melakukan penimbunan jalan berlubang di Jalan Kabupaten penghubung Musi Rawas–Kabupaten PALI, tepatnya di Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.30 WIB, Selasa (3/2/2026), menyusul laporan masyarakat yang resah karena kondisi jalan kerap memicu kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek BTS Ulu AKP Fauzan Aziman, S.H., membenarkan adanya laporan warga sekaligus pelaksanaan kegiatan sosial tersebut.
Benar, personel Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas melakukan pengecekan kondisi jalan sekaligus perbaikan sementara dengan cara menimbun lubang jalan menggunakan batu sebagai langkah antisipasi kecelakaan,” ujar Kapolsek.
AKP Fauzan menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk quick response Polsek BTS Ulu terhadap laporan masyarakat terkait kondisi jalan rusak yang berada di jalur vital penghubung dua kabupaten.
“Akibat kondisi jalan berlubang ini, telah terjadi lima kali kecelakaan lalu lintas, terdiri dari empat kecelakaan tunggal sepeda motor dan satu kecelakaan sepeda motor dengan mobil. Saat ini korban pengendara sepeda motor masih menjalani perawatan di RS AR Bunda Lubuklinggau,” jelasnya. Sebagai langkah darurat, penimbunan lubang jalan dilakukan menggunakan batu sebanyak satu mobil, guna mengurangi risiko kecelakaan sembari menunggu penanganan permanen dari instansi terkait.
“Harapannya, dengan penimbunan sementara ini, angka kecelakaan dapat ditekan dan masyarakat bisa kembali melintas dengan lebih aman,” tambah Kapolsek.
Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas, dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Bang Irwansyah, S.H.
