Palembang, Sumatera Selatan||lint@sdesanews – 25 februari 2026. Komitmen pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Selatan terus digencarkan secara masif dan berkelanjutan. Polda Sumatera Selatan menegaskan perang total terhadap peredaran gelap narkoba dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus periode November 2025 hingga Januari 2026.
Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, memimpin langsung pemusnahan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi di Polrestabes Palembang. Langkah tersebut menjadi simbol ketegasan aparat dalam memutus mata rantai distribusi narkotika yang dinilai merusak generasi bangsa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Yulian Perdana, Direktur Binmas Polda Sumsel Hari Purnomo, serta Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya.
Pengungkapan kasus berkembang signifikan setelah penyidik mengamankan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi narkotika lintas negara.
Selain itu, aparat juga menemukan modus baru peredaran narkotika berbentuk cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate. Dari temuan awal sebanyak 17 cartridge, hasil pengembangan meningkat menjadi 91 cartridge. Pola distribusi modern serta keterlibatan warga negara asing tersebut mengindikasikan adanya jaringan internasional yang mencoba menjadikan Sumatera Selatan sebagai jalur transit maupun pasar narkotika.
Kapolda Sumsel menegaskan ancaman narkotika tidak bisa dianggap biasa.
“Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap narkoba. Setiap jaringan, termasuk yang terindikasi lintas negara, akan kami tindak tanpa kompromi. Negara tidak boleh kalah oleh sindikat internasional,” tegas Kapolda.
Keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 66.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.
Menurutnya, strategi pemberantasan dilakukan secara masif dan berkelanjutan hingga ke pengendali utama jaringan, termasuk yang berada di luar wilayah hukum Indonesia. Polrestabes Palembang juga memperkuat patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta kolaborasi lintas instansi guna mempersempit ruang gerak sindikat narkotika.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan kuat bahwa Sumatera Selatan bukan wilayah yang dapat dijadikan pasar maupun jalur transit narkotika. Polda Sumsel memastikan langkah pemberantasan dilakukan secara sistematis, profesional, dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen nasional dalam melindungi generasi bangsa.
Perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, tetapi strategi nyata melalui tindakan tegas dan terukur.
Bang Irwansyah SH
