Kec plangiran Inhil Riau||Lint@sdesanews– pada hari Senin tanggal 27 April 2026 sekira pukul 09.00 Wib bertempat di halaman polsek plangiran, polres Inhil melalui Polsek Pelangiran Laksanakan kegiatan Deklarasi Pelangiran Bebas Narkoba, deklarasi ini di laksanakan bersama tokoh dan elemen masyarakat Kecamatan Pelangiran.
Turut hadir dalam kegiatan, Kapolsek Pelangiran IPTU IWAN SAPUTRA, SH., M.H.,Camat Pelangiran diwakili oleh Sekcam Sdr ADI AHMAD PUTRA, SE, Danramil 10 Pelangiran diwakili oleh SERTU DODI EKA PUTRA, Ketua MUI Kecamatan Pelangiran Sdr. UST WAHYUDI, Lurah Pelangiran Sdr ASROWI, S.KM, Ketua Apdesi Kecamatan Pelangiran diwakili oleh Sdr. ALI SADIKIN, Ketua NU Kecamatan Pelangiran Sdr. UST HARMAIN, Tokoh Pemuda Kecamatan Pelangiran Sdr. KHALIDI, Perwakilan majelis guru sekolah yang ada di Kel. Pelangiran dan Siswa sekolah yang ada di Kecamatan Pelangiran.

Kegiatan di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Doa Dan kata sambutan dari kapolsek plngiran IPTU IWAN SAPUTRA, SH., M.H.
Kapolres Inhil Melalui kapolsek kec.Plangiran menyampaikan, ucapan terimakasih kepada para tamu/undangan yang hadir pada kegiatan Deklarasi anti narkoba di Kecamatan Pelangiran.
Beliau juga berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba baik bagi pemakai maupun pengedar ujarnya, dan juga Mengharapkan kerjasama dari lintas sektoral dan seluruh lapisan masyarakat untuk membantu mensosialisasikan bahaya dan dampak hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.
Beliua juga meminta kepada seluruh elemen Masyarakat, memberikan informasi kepada Polsek Pelangiran apabila mengetahui pengedar Narkoba di sekitar lingkungan kec. Plangiran di ahir penyampaian kapolsek plangiran.
Tidak ketinggalan Camat Pelangiran di wakili sekcam ADI AHMAD PUTRA, SE, Memberikan apresiasi kepada Polsek Pelangiran yang peduli dan berkomitmen dalam memberantas narkoba, dan Mendukung penuh kegiatan Deklarasi anti narkoba, sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi bangsa ujarnya.
Agar para generasi muda/penerus bangsa untuk tidak terpengaruh oleh narkoba, karena selain berdampak hukum juga merusak mental generasi penerus bangsa ujarnya.
Acara di lanjutkan dengan melaksanakan Pembacaan Deklarasi Anti Narkoba serta Penandatanganan deklarasi anti Narkoba oleh peserta Deklarasi, Kegiatan di lanjutkan dengan poto bersama dan selesai sekira pukul 10.15 Wib.
Mardianto
