Bareskrim Polri menggeledah kantor perusahaan sekuritas di Jakarta Selatan terkait dugaan praktik saham gorengan dan manipulasi pasar modal yang merugikan investor.
Bareskrim Geledah Kantor Sekuritas di Jakarta
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor salah satu perusahaan sekuritas yang berlokasi di kawasan bisnis Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan praktik saham gorengan di pasar modal yang diduga merugikan investor dan mengganggu stabilitas perdagangan saham.
Penyidik Sita Dokumen dan Perangkat Elektronik
Dalam proses penggeledahan, penyidik terlihat membawa sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik dari lokasi. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi saham serta proses penjaminan emisi efek.
Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat proses penyidikan yang saat ini masih terus berjalan.
Pengembangan Kasus Pasar Modal
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari kasus tindak pidana pasar modal yang sebelumnya telah ditangani. Dalam perkara ini, perusahaan sekuritas diduga memiliki peran dalam proses penawaran saham yang kemudian mengalami lonjakan dan penurunan harga tidak wajar.
Praktik tersebut dikenal dengan istilah saham gorengan, yaitu upaya manipulasi harga saham untuk menciptakan keuntungan besar bagi pihak tertentu, sementara investor ritel berpotensi mengalami kerugian.
Diduga Terkait Proses IPO
Dalam pengembangan perkara, penyidik juga menelusuri dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan proses penawaran umum perdana saham (IPO) sebuah perusahaan. Saham emiten tersebut dinilai tidak mencerminkan kondisi fundamental dan valuasi aset yang sebenarnya.
Kondisi inilah yang kemudian memicu kecurigaan adanya rekayasa informasi dan manipulasi perdagangan di pasar modal.
Sejumlah Tersangka Telah Ditetapkan
Sebelumnya, aparat penegak hukum telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, yang berasal dari pihak perusahaan, penasehat keuangan, hingga individu yang terlibat dalam proses evaluasi di bursa.
Sorotan Publik dan Dampak ke Pasar Saham
Kasus dugaan saham gorengan ini menjadi perhatian luas karena muncul di tengah kondisi pasar saham yang sempat bergejolak. Praktik manipulasi harga dinilai dapat merusak kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Pemerintah dan regulator diharapkan memperkuat pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.@red
