Bengkulu||lint@sdesanews– 5/4/2026. Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Panjang demi menjaga kenyamanan pengunjung serta memperkuat citra destinasi unggulan tersebut.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Dedy Wahyudi saat meninjau kawasan Pantai Panjang pada Jumat pagi (3/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Medy Pebriansyah, para asisten, staf ahli, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kebersihan kawasan wisata tetap terjaga sekaligus memantau perkembangan bibit kelapa yang telah ditanam sebagai bagian dari upaya penghijauan di sepanjang pesisir pantai.
Dalam peninjauan tersebut, Dedy menekankan pentingnya perawatan vegetasi di kawasan wisata. Ia bahkan menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk turut serta melakukan pemupukan bibit kelapa yang kini telah berusia sekitar enam bulan.
“Pertumbuhannya alhamdulillah baik, namun sebagian perlu dipupuk. Itulah mengapa kita ke sini untuk memupuk bersama,” ujar Dedy.
Selain penghijauan, Pemkot Bengkulu juga memfokuskan perhatian pada pembenahan fasilitas pendukung wisata, khususnya gazebo. Seluruh gazebo ditargetkan berada dalam kondisi layak, bersih, dan tidak kumuh agar memberikan kenyamanan maksimal bagi wisatawan.
Menurut Dedy, pembenahan kawasan wisata tidak hanya menyangkut aspek fisik dan kebersihan, tetapi juga kualitas pelayanan kepada pengunjung. Ia menilai pelayanan pascalibur Lebaran tahun ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Meski masih terdapat sejumlah keluhan, jumlahnya disebut menurun drastis. Namun demikian, ia menegaskan bahwa praktik pungutan di luar ketentuan resmi tidak boleh lagi terjadi di kawasan wisata mana pun di Kota Bengkulu.
“Saya ingin kota ini banyak dikunjungi orang, wisatawan menginap dan berbelanja di sini, sehingga masyarakat merasakan langsung dampak ekonominya,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Wali Kota telah mengumpulkan seluruh kepala OPD guna memastikan instruksi perawatan kawasan wisata dijalankan secara konsisten. Kepatuhan OPD dalam menjaga kebersihan, aset, dan kenyamanan destinasi wisata juga akan menjadi salah satu indikator penilaian kinerja.
Penegasan larangan pungli ini turut menjadi sorotan menyusul polemik sebelumnya terkait dugaan pungutan liar yang sempat terjadi di kawasan Pantai Zakat. Saat itu, Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny P. L. Tobing memastikan dugaan pungutan tersebut bukan merupakan kebijakan resmi pemerintah daerah maupun dinas terkait.
Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap Pantai Panjang dapat menjadi destinasi wisata yang bersih, tertata, nyaman, dan bebas dari pungutan liar, sehingga mampu menarik lebih banyak wisatawan serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
A, Irwansyah SH /Sriyanti
